Luhut Bentuk Satgas untuk Wujudkan Pariwisata Berkualitas di Bali, Ini Fokus dan Tugas Utamanya
DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Pariwisata Berkualitas di Bali berdasarkan Keputusan Menteri No. 163 Tahun 2024.
Klik untuk link
Ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum pelantikan Presiden baru, Satgas ini dibentuk untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pariwisata Bali serta mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.
Satgas yang terdiri dari pelaksana pusat dan daerah ini melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, serta asosiasi pariwisata.
Dengan melibatkan banyak pihak, Satgas memiliki tiga tugas utama: mengelola kunjungan wisatawan asing, mengoptimalkan kebijakan Visa on Arrival (VoA), dan mengontrol perizinan serta alih fungsi lahan.
Khusus untuk wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, Satgas diberi wewenang untuk melakukan moratorium perizinan hotel, vila, dan beach club guna mencegah dampak overtourism di kawasan padat wisata tersebut.
Pentingnya Satgas ini muncul dari kondisi pariwisata Bali yang dinilai mulai tak seimbang, dengan sektor pariwisata menyumbang 51% PDRB Bali. Sebanyak 71% wisatawan terkonsentrasi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), yang memicu kerentanan terhadap overtourism dan risiko kerusakan lingkungan.
Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyambut baik pembentukan Satgas ini.
Menurutnya, Satgas diharapkan menjadi katalis untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, dengan dampak positif tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga lingkungan dan pelestarian budaya.
"Sebagai pelaku pariwisata, kami mendukung penuh inisiatif ini. Harapannya, keberadaan Satgas bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali, baik dari jumlah kunjungan maupun dari pengalaman wisatawan dan keberlanjutan lingkungan," jelasnya.
Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola pariwisata dengan lebih baik demi keberlanjutan Bali sebagai destinasi wisata internasional. (Ray)