Gede Pariatha Siap Tanggung Jawab Terhadap Harmonisasi Desa Adat Serangan
DENPASAR - Pasca resmi menyandang status sebagai Bandesa Adat Serangan Masa Bhakti 2024-2029 ditandai dengan prosesi majaya-jaya, I Nyoman Gede Pariatha mengaku siap berkomitmen mewujudkan harmoninasi di Desa Adat Serangan, diungkapkannya di Pura Desa lan Pura Puseh Bale Agung Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
"Bagaimana kedepan saya bertanggung jawab terhadap harmonisasi Desa Adat Serangan. Memperkuat hubungan antar krama adat (masyarakat adat, red), yang persoalan kemarin kita tinggalkan lah sudah," imbuhnya kepada awak media.
Selanjutnya, ia juga telah mempersiapkan agenda kerja bersama para Prajuru Anyar Masa Bhakti 2024-2029, menginventarisasi dan mencari solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di Desa Adat Serangan.
"Diawal nanti kami akan menginventarisasi dulu semua, baik itu masalah, persoalan, apapun bentuknya kita rumuskan dahulu. Setelah itu kita akan duduk bersama, membicarakan hal-hal mengenai masa depan Desa Adat Serangan," cetusnya.
Sementara itu, dalam upacara majaya-jaya turut dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana.
Wali Kota Denpasar mengucapkan selamat kepada Bendesa Adat Serangan masa bakti 2024-2029, I Nyoman Gede Pariatha.
Ia juga berharap, Prajuru Adat Serangan ke depan bisa membangun sinergitas dan kerja sama dengan Pemkot Denpasar terutama di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di dalam pemberdayaan adat.
Meralisasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, sebagaimana Denpasar dengan Visi Kota Berbasis Budaya yang tidak terlepas dari dukungan desa adat.
“Kami sangat berharap dengan berlandaskan spirit Vasudaiva Kutumbakam dapat menjadikan Adat dan Budaya Bali sebagai landasan ke depan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan," katanya. (*)