Transformasi Besar Kemenkeu, Teknologi dan Intelijen Jadi Garda Terdepan

Transformasi Besar Kemenkeu, Teknologi dan Intelijen Jadi Garda Terdepan
Ngurah Sigiit.

Oleh : Ngurah Sigit.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan baru dalam tata kelola pemerintahan dengan merombak struktur Kementerian Keuangan secara signifikan. 

Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 5 November 2024. Di balik keputusan besar ini, ada visi modernisasi dan efisiensi yang menjadikan teknologi dan intelijen sebagai ujung tombak manajemen keuangan negara.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Badan ini menjadi simbol transformasi digital yang dicanangkan Prabowo, sekaligus upaya strategis untuk mengintegrasikan teknologi modern dalam pengelolaan keuangan negara. 

Badan ini memiliki tugas besar, mulai dari mengelola teknologi informasi, komunikasi, hingga memanfaatkan data dan intelijen keuangan untuk mendukung kebijakan ekonomi yang lebih presisi. Dipimpin oleh seorang Kepala, badan ini langsung berada di bawah pengawasan Menteri Keuangan, menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam struktur baru ini.

Keberadaan badan ini tidak hanya sekadar tambahan struktur birokrasi. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa badan ini bertugas menyusun kebijakan teknis, merancang program transformasi digital, hingga memantau pelaksanaan dan efektivitas pengelolaan teknologi di bidang keuangan. 

Dengan fungsi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih adaptif, tangguh, dan responsif terhadap perubahan global.

Namun, pembaruan ini tidak hanya berhenti di sana. Presiden Prabowo juga membentuk dua direktorat jenderal baru, yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. 

Kedua direktorat ini dirancang untuk menangani tantangan ekonomi yang semakin kompleks, memastikan strategi fiskal yang lebih terarah, dan memperkuat stabilitas sektor keuangan.

Sebagai bagian dari perombakan ini, Presiden juga mengambil keputusan berani dengan menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang selama ini dikenal sebagai salah satu institusi strategis dalam Kementerian Keuangan. 

Fungsi BKF kini dilebur ke dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, langkah ini bertujuan untuk menyatukan kekuatan dan memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan fiskal.

Transformasi besar ini adalah cerminan dari visi Prabowo Subianto dalam memimpin pemerintahan. Dengan memanfaatkan teknologi sebagai alat utama, ia ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara tidak hanya efisien, tetapi juga mampu menghadapi tantangan masa depan. 

Langkah ini menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem yang lebih modern, transparan, dan berbasis data. Tidak hanya itu, ia juga ingin memastikan bahwa setiap elemen dalam struktur pemerintahan memiliki peran strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan perubahan besar ini, Kementerian Keuangan kini menjadi institusi yang lebih ramping, namun kuat dan fokus pada tugas-tugas utama. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan hadir sebagai pionir era baru dalam pengelolaan keuangan negara, membawa harapan akan terciptanya sistem yang lebih canggih, adaptif, dan siap bersaing di kancah global. 

Perombakan ini bukan hanya sekadar restrukturisasi, tetapi sebuah langkah nyata menuju masa depan keuangan yang lebih modern dan progresif.

Penulis Adalah : Sesiolog. Budayawan dan Pemerhati Media.