PDI Perjuangan Bali Tempatkan 32 Kursi di DPRD Bali

PDI Perjuangan Bali Tempatkan 32 Kursi di DPRD Bali
Ilustrasi

DENPASAR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, DR. Ir. Wayan Koster, M.M dalam siaran persnya, Selasa (12/3) menyampaikan hasil PILEG 2024 telah menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi Partai yang sangat kokoh dan terkuat di Provinsi Bali. 

Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPRD Provinsi Bali sebesar 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali; diikuti oleh Partai Gerindra memperoleh 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%).

Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil PILEG 2019. Adapun perolehan  kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari: DAPIL 1 (Denpasar) memperoleh 4 kursi (50%) dari 8 kursi, DAPIL 2 (Badung) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6  kursi, DAPIL 3 (Tabanan) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, DAPIL 4 (Jembrana) memperoleh 2 kursi (50%) dari 4  kursi, DAPIL 5 (Buleleng) memperoleh 6 kursi (50%) dari 12  kursi, DAPIL 6 (Bangli) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3 kursi, DAPIL 7 (Karangasem) memperoleh 3  kursi (42.86%) dari 7 kursi, DAPIL 8 (Klungkung) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3 kursi, dan DAPIL 9 (Gianyar) memperoleh 5  kursi (83.33%) dari 6 kursi. Dibandingkan dengan PILEG 2019, hanya DAPIL 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan DAPIL lainnya semua tetap. (Tim)