"Flash Back", Perjuangan Koster Lahirkan UU Provinsi Bali

"Flash Back", Perjuangan Koster Lahirkan UU Provinsi Bali
Jasa Wayan Koster dibalik lahirnya Undang - undang Provinsi Bali.

DENPASAR -  " Flash back " atau mengingat kembali Perjuangan Wayan Koster saat menjadi Gubernur Bali yang telah banyak berjasa terhadap lahirnya Undang – Undang Provinsi Bali.

Perjuangan ini bermula dari adanya Undang - undang yang tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan  yang berlaku di Negara Republik Indonesia, karena Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dengan bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Wayan Koster mengawali perjuangan Undang - undang Provinsi Bali dengan menyerahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Bali kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Ketua DPD RI dan Pimpinan Komite I DPD RI (Selasa, 26/11/2019), Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI (Kamis, 05/12/2019) dan Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI (Jumat, 07/02/2020).

Kemudian Wayan Koster menerima dokumen Undang – Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Minggu (23/7/2023).

" Mewakili Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali saya mengucapkan Terima Kasih , " Ucap Koster tulus.

Ia sempat juga menyebutkan bahwa saat itu bahwa gagasan itu muncul saat akan menyusun Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Bali yang harus berpedoman pada dasar pembentukan Undang – Undang untuk Provinsi Bali.

Berlanjut lagi setelah Pandemi Covid -19 melanda negeri, Koster mulai melakukan pembahasanlebih mendalam tentang UU Provinsi Bali, yakni pada Kunjungan Kerja Panja RUU Tentang Provinsi Bali dari Komisi II DPR RI pada Minggu, 19 Maret 2023; Rapat Koordinasi bersama Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali pada Minggu, 26 Maret 2023; Dan Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Senin, 27 Maret 2023.

“ Saya mengajak Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Bali untuk membahas RUU Provinsi Bali, diantaranya yaitu anggota Fraksi Golkar A.A Bagus Adhi Mahendra Putra, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan IGN Kesuma Kelakan, I Nyoman Parta, serta I Ketut Kariyasa Adnyana, ” tuturnya saat itu.

Lanjut kemudian diputuskanlah dalam Rapat Pleno Komisi II DPR RI untuk Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Tentang Provinsi Bali pada Rabu, 29 Maret 2023, dan dalam Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan IV DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 dilaksanakan Pengambilan Keputusan RUU Provinsi Bali menjadi UU Provinsi Bali pada Selasa, 4 April 2023.

Tentu ini akan menjadi penanda kemajuan bagi Bali yang bersejarah, monumental berkat kerja keras semua pihak dan mendapat dukunga penuh dari seluruh pimpinan majelis umat beragama di provinsi bali, akademisi, rektor, dan seniman dan budayawan dalam kepemimpinan Wayan Koster.

Apresiasi ini juga terucap dari Ahmad Doli Kurnia Tanjung, karena dari 20 Provinsi di Indonesia, draf RUU Provinsi Bali yang pertama kali masuk di Komisi II DPR RI, namun dibahasnya paling akhir untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Kini Undang – Undang Provinsi Bali menjadi satu – satunya Undang – Undang yang memiliki kejelasan terhadap pendanaan yang tertuang dalam Pasal 8.  Yang artinya wajah Bali pada tahun 2025 sudah berubah dari yang baik menjadi lebih baik, salah satunya di bidang infrastruktur guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan ini juga Bali yang menjadi andalan Negara Republik Indonesia di dalam negeri dan di luar negeri sebagai bagian dari masyarakat dunia menjadu proteksi bagi masyarakat dunia yang datang untuk tetap menjaga kelestarian kebudayaan dan adat istiadat di Bali.

Rasa terima kasih ini wajib disematkan kepada Wayan Koster, karena perjuangannyalah masyarakat Bali kini mempunyai Undang – Undang Provinsi Bali. Ini akan membuat Bali bisa melompat lebih jauh dan cepat maju demi kebaikan masyarakat Bali serta Bangsa Indonesia. (Tim)