Pengawasan Kurang, Oknum Guide China Diduga Pungut Biaya Wisman Tapi Tak Setor 

Pengawasan Kurang, Oknum Guide China Diduga Pungut Biaya Wisman Tapi Tak Setor 
Pungutan Wisman diduga tak disetor oknum guide.

DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) mendapat sorotan dari Pemerintah Provinsi Bali soal tidak membayar biaya pungutan. Suara itu datang langsung dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, yang mengatakan akan memperlakukan sanksi jika ada wisatawan asing bila tidak patuh regulasi baru ini.

"Masih kita genjot seperti apa mekanismenya, nanti kita akan upayakan seperti merubah Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu sebelum memikirkan sanksi apa yang akan diberikan,” ujarnya saat diwawancarai di Denpasar, Senin (1/7/2024).

Ia juga menekankan bahwa sanksi yang dapat diterapkan dapat berupa pemberian hukuman berupa denda serta pinalti kepada wisatawan yang tidak membayar uang pungutan.

"Semua itu masuk masuk ke tindak pidana ringan,” tegasnya.

Ada juga komentar dari Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun soal wacana keinginan untuk menaikan tarif pungutan wisatawan asing (wisman) dari US$ 10 menjadi US$ 50.

"Harus dikaji terlebih dahulu, sehingga kita bisa melihat angka itu darimana karena harus ada hitung-hitunganya reasonable tidak angka-angka itu sehingga tidak memberatkan wisatawan,” ujarnya.

Tarif sebesar Rp 150.000 juga didasari atas pertimbangan persaingan dengan destinasi lainya di ASEAN.

Bila kita simak sistem yang digunakan untuk mengatasi permasalahan yang diatas masih banyak kelemahannya, baik dari SDM petugas counter di bandara dan sistem pungutannya.

Dalam penelusuran awak media, ada permasalahan saat petugas ditanya oleh wisman untuk group dan bagaimana cara membayarnya, justru petugas counter tidak bisa memberikan jawaban yang pasti.

"Mohon maaf kami hanya menjaga counter saja, " ungkap salah satu petugas.

Belum lagi penelusuran lebih lanjut, ada indikasi bahwa tamu group China justru telah membayar kepada guide atau tour leader mereka, tetapi hal ini tidak disetorkan.

Tentu ini merupakan kelemahan sistem kontrol yang ada dan penempatan counter yang diluar dan tidak strategis membuat pungutan wisman ini belum optimal.

"Perlu alat kontrol baik dari Dinas Pariwisata Pemangku kebijakan bandara untuk mendukung program ini"

"Kami sependapat dengan langkah yang akan diambil Pj Gubernur untuk menerapkan sanksi, " ujar travel agent yang ingin dirahasiakan namanya. (Tim)