Koster-Giri Resmi Ditunjuk, Fokus Tuntaskan Masalah Krusial Bali

Koster-Giri Resmi Ditunjuk, Fokus Tuntaskan Masalah Krusial Bali
Foto : Barometer files.

DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, melalui Ketua I Dewa Agung Gede Lidartawan, secara resmi menetapkan pasangan Dr. Ir. Wayan Koster, MM, dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih untuk periode 2025-2030. 

Penetapan dilakukan dalam acara resmi di The Trans Resort Bali, Kamis (9/1/2025) pukul 09.56 WITA.

Setelah resmi ditetapkan, Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan enam isu krusial yang sedang dihadapi Bali. 

"Kami fokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan sampah plastik sekali pakai, penertiban vila ilegal, perilaku wisatawan nakal, kemacetan, serta perbaikan infrastruktur dan ekonomi, termasuk jalan menuju Pura Besakih. Semua itu menjadi prioritas pada 2026," jelas Koster didampingi Giri Prasta.

Dalam pidatonya, Koster juga menekankan pentingnya melanjutkan Program Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang telah dirancang berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bali atas partisipasi mereka dalam Pilkada.

"Partisipasi pemilih mencapai 71,94 persen, tertinggi secara nasional. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana yang menunjukkan sportivitas dengan menjaga kualitas demokrasi. 

Bapak Made Muliawan Arya telah memberikan ucapan selamat pada 27 November 2024, sebuah sikap yang mencerminkan kedewasaan berpolitik," ujar Koster.

Dalam sidang penetapan, Ketua KPU Bali mengumumkan Keputusan KPU Bali Nomor 26 Tahun 2025. Pasangan Koster-Giri berhasil meraih 1.413.604 suara, atau 61,46 persen dari total suara sah.

Lidartawan juga mengapresiasi keberhasilan Bali sebagai satu-satunya provinsi yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Besok SK penetapan ini akan diserahkan ke DPRD Provinsi Bali sebagai pengantar untuk proses pelantikan. Namun, pelantikan kemungkinan baru akan dilakukan setelah 13 Maret 2025, sesuai dengan jadwal yang menyesuaikan Keputusan Presiden dan rencana MK," jelasnya. (Ray)

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 kepada Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di The Trans Resort Bali, Kamis (9/1/2025). (Barometerbali/213).