Dugaan Korupsi LPD Adat Intaran, Wayan Mudana Bantah ada Oknum Perangkat Desa yang Terlibat
Bali Satu Berita | Denpasar - Pasca dikabarkan adanya kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran, dimana kabar tak sedap itu berhembus berawal dari adanya sejumlah nasabah yang kesulitan untuk menarik tabungannya di LPD Adat Intaran. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar juga telah merespon adanya dugaan tersebut, dengan melakukan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan permasalahan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha, saat ditemui wartawan pada Senin (27/6/2022) lalu mengungkapkan, bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Denpasar masih bersifat rahasia, mengingat pembuktiannya harus dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, terlebih menurut informasi yang berkembang dugaan permasalahan tersebut melibatkan oknum perangkat desa, sehingga perlu benar-benar dibuktikan kebenarannya melalui proses penyelidikan yang sesuai dengan tupoksinya.
"Kita masih lakukan penyelidikan, masih kita pelajari, karena sifatnya ini masih rahasia jadi kita belum bisa memberikan keterangan banyak. Tapi kita akan terus telusuri kemungkinan adanya dugaan tersebut (korupsi, red)," jelasnya, Senin (27/6/2022).
Selanjutnya, disisi lain pihak LPD Intaran melalui Kepala LPD Desa Adat Intaran, I Wayan Mudana, saat ditemui langsung di Kantor LPD Intaran, Sanur Kauh, Denpasar, pada Kamis (30/6/2022) menepis kabar tak sedap dugaan tipikor diinternalnya dan membantah adanya oknum perangkat desa yang terlibat dalam dugaan permasalahan tersebut. Menurutnya, LPD Adat Intaran saat ini dalam kondisi yang baik-baik saja, dan tidak ada satupun oknum perangkat desa maupun pengurus LPD Intaran yang mengarah ke dugaan tersebut.
"Kami di LPD (Intaran, red) saat ini baik-baik saja. Kalau ada oknum desa ataupun pengurus LPD itu tidak ada yang kita korupsi. Kemarin itu pemberitaannya ada pegawai LPD yang meminjam uang dipake main trading itu juga tidak ada. Memang ada beberapa pegawai yang meminjam uang tapi itu sebatas untuk kebutuhan mereka saja," papar I Wayan Mudana, Kamis (30/6/2022) pagi.
Lebih lanjut, Mudana juga menjelaskan, bahwa adanya masalah sejumlah nasabah yang kesulitan untuk menarik tabungnya, dirinya mengaku hal itu dikarenakan memang pihaknya membatasi jumlah penarikan yang bisa dilakukan oleh nasabah. Hal tersebut dilakukannya semata-mata untuk mejaga stabilitas keuangan di LPD Adat Intaran agar tetap dalam kondisi yang aman, sehingga perlu diterapkannya kebijakan pembatasan jumlah penarikan uang yang dilakukan oleh nasabah.
"Memang benar adanya kita melakukan pembatasan penarikan. Kenapa dibatasi, karena kondisinya orang yang bayar pinjaman tidak ada, orang nabung tidak ada, jadi adanya orang narik semua, itulah kita bikin kebijakan pembatasan. Kita sudah melakukan sistem operasional dengan baik, tidak ada yang korupsi. Kalau dikatakan ada salah pemberian prosedur pemberian pinjaman mungkin ada, karena itu yang sebenarnya membuat kredit di LPD (Intaran, red) bermasalah," tegasnya. (BSB)