Satu Kebun Tanaman Ganja di Villa Badung, Mabes Polri Tangkap 2 WNA Ukraina

Satu Kebun Tanaman Ganja di Villa Badung, Mabes Polri Tangkap 2 WNA Ukraina
Ditemukan kebun ganja didalam villa di Canggu.

BADUNG - Mencengangkan kejadian di Bali, dua anak kembar WNA asal Ukraina yang menyewa villa di Canggu Badung membuat kebun ganja di halaman villanya.

Ini berdasarkan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membongkar clandestine lab di sebuah vila di Canggu, Badung, Bali. Diketahui ada 3 orang WNA telah ditangkap atas kejadian itu.

Brigjen Mukti Juharsa selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam keterangan persnya membenarkan penggerebekan lab ganja hidroponik di vila di kawasan Canggu, Bali, tersebut.

"Iya benar, saat ini sudah ada tiga orang WNA yang kami amankan," kata Mukti Juharsa, dikutip dari media, Sabtu (4/5/2024).

Ia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi pengungkapan clandestine lab ini. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto, pada kamis (02/05). Yang diamankan sebagai barang bukti di antaranya ganja hidroponik yang siap panen.

(klandestine atau dikenal sebagai clandestine laboratory merupakan istilah yang merujuk pada aktivitas individu atau sekelompok orang memproduksi narkoba secara cepat dan murah melalui proses kimiawi di lokasi yang disebut “laboratorium”)

Info yang didapat bahwa para WNA itu membuat dua clandestine lab kimiawi dan hidroponik sekaligus dalam satu vila tersebut. 

1. Clandestine lab yang pertama adalah lab ganja hidroponik yang dibudi daya dengan menggunakan sinar ultraviolet (UV).

2. Kemudian, clandestine lab yang kedua adalah clandestine lab mephedrone, bahan pembuatan ekstasi.

Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ternyata pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan.

Berdasarkan penjaga villa yang masih dirahasiakan namanya itu, menyebutkan di villa itu ditempati oleh anak kembar WNA Ukraina bernama, Volovod Nikita dan Volovod Ivan, mereka tinggal selama 2 tahun dalam villa tersebut.

"Sementara satunya lagi saat itu berada di luar vila sehingga berhasil kabur dan sedang diburu polisi, " tambahnya.

Hasil tes lab diketahui narkoba yang diduga dihasilkan adalah jenis mephedrone atau ekstasi dan sabu.

Bagian konstruksi dalam Vila dirombak total. Bagian belakang disekat menjadi lantai dua minimalis. Di bagian bawah atau lantai satu terdapat ruang pengolahan atau produksi pil setan dan sabu-sabu.

Petugas masih melakukan pengembangan dalam masalah ini. (Tim)