Tol Bali Barat Dipangkas, 36 Desa Jadi Koridor Utama Proyek Pekutatan–Mengwi

Tol Bali Barat Dipangkas, 36 Desa Jadi Koridor Utama Proyek Pekutatan–Mengwi
Ilustrasi pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi pada ruas Pekutatan–Soka–Mengwi.

Rescoping Tol Gilimanuk–Mengwi menjadikan ruas Pekutatan–Mengwi sebagai prioritas. Sebanyak 36 desa di Jembrana dan Tabanan akan terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

JEMBRANA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memfokuskan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi pada ruas Pekutatan–Soka–Mengwi. Langkah rescoping atau penyesuaian lingkup proyek itu membuat panjang jalan tol menyusut menjadi sekitar 42 kilometer, sekaligus menempatkan 36 desa di Kabupaten Jembrana dan Tabanan sebagai wilayah utama yang akan dilintasi proyek strategis nasional tersebut. 

Perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi kelayakan proyek dan minat investasi. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya menjelaskan bahwa sebagian trase awal diubah karena rendahnya minat investor, sehingga pemerintah memprioritaskan pembangunan ruas yang dinilai paling layak secara ekonomi. 

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra mengatakan pembangunan tahap pertama difokuskan pada ruas Pekutatan–Soka–Mengwi yang diintegrasikan dengan pengembangan kawasan (land development). Menurutnya, proyek tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas transportasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan kawasan pariwisata, agrowisata, logistik, serta pemerataan ekonomi di Bali. 

Di Kabupaten Jembrana, sebanyak 15 desa berada di sepanjang koridor proyek. Enam desa di Kecamatan Pekutatan, yakni Medewi, Pulukan, Pekutatan, Panyangan, Gumbrih, dan Pengeragoan menjadi wilayah yang paling dekat dengan trase jalan tol. Sementara di Kecamatan Mendoyo, sembilan desa juga masuk dalam rencana pembangunan sehingga diproyeksikan memperoleh peningkatan akses transportasi dan konektivitas.

Sementara itu, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan cakupan terdampak terbesar. Sedikitnya 19 desa di Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur akan dilintasi ruas tol. Kawasan tersebut diperkirakan mengalami perubahan tata ruang seiring pembangunan jalan utama beserta infrastruktur pendukungnya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan jalan tol tidak hanya mengejar percepatan mobilitas, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan. Tantangan seperti pembebasan lahan, perlindungan lahan produktif, hingga penyesuaian tata ruang desa menjadi bagian penting yang harus diselesaikan bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Saat ini, proyek Jalan Tol Pekutatan–Mengwi masih berada dalam tahapan persiapan lanjutan. Pemerintah juga tengah menyelesaikan berbagai dokumen teknis, perizinan, serta penyiapan proses lelang sebagai bagian dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Editor - Ray