Tak Mau Disudutkan, Adinda Buka Suara Bela Kedua Buah Hatinya

Tak Mau Disudutkan, Adinda Buka Suara Bela Kedua Buah Hatinya
Ilustrasi ibu jaga kedua buah hatinya.

Hak Jawab Adinda Viraya Paramita

DENPASAR - Permintaan hak jawab Adinda Viraya Paramita (36) terhadap apa yang dituduhkan terhadap dirinya yang selama ini santer di pemberitaan.

Kasus rebutan anak beda negara antara Adinda Viraya Paramita (36), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mantan suaminya berkebangsaan Australia, Paul LF kian memanas.

Paul dalam beberapa pemberitaan di media,  memberitakan bahwa ia tidak bisa bertemu dengan kedua anak kembar, yang saat ini diculik ibunya sudah lebih dari setahun dan diperas untuk uang sebesar ratusan juta. Namun hal tersebut dibantah keras oleh mantan isterinya. Wanita asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ini mengatakan, bahwa sebenarnya tidak hanya anak-anaknya sangat ketakutan kepada Paul karena adanya dugaan melakukan kdrt kepada adinda dan anak-anaknya  yang saat ini laporannya masih berjalan di POLRESTA DENPASAR semenjak satu setengah tahun yang lalu  dan sampai saat ini belum ditetapkan tersangka. 

Paul juga  TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 468/PDT.G/2023 DAN HARUS MEMBAYAR UANG SEWA SELAMA 6 TAHUN KEPADA adinda SEBESAR DUA MILYAR EMPAT RATUS JUTA RUPIAH. 

“Saat ini saya hanya mau meluruskan fakta bahwa hak-hak saya  sebagai WNI dan pemilik villa Casablanca yang sah sudah beberapa tahun ini dirampas dan dikuasai, supaya saya tidak bisa membiayai anak-anak saya dan bergantung dengan Paul. Jadi, Paul memanipulasi fakta kalau saya memeras uang. Dari akhir 2020 (sebelum bercerai) sampai detik ini anak-anak tidak dibiayai walaupun sudah ada perjanjian. 

Anak - anak sendiri termasuk salah satu korban dugaan  KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Sudah terlalu banyak bukti-bukti video kekerasan yang kami sertakan di persidangan hak asuh anak-anak. Selama ini Paul berteriak-teriak meminta keadilan dan haknya. 

Tunjukkan kepada publik apakah dia selama ini sudah memenuhi kewajibannya sebagai orang tua. 

" Apakah pantas selama ini berteriak-teriak saya pelacur di depan anak-anak saya, apakah pantas selama ini dia menggugah foto-foto  anak saya di facebook dan berpura-pura menjadi korban, apakah pantas mengintimidasi psikolog yang menangani trauma anak-anak dengan alasan tidak mendapatkan ijin dari dia? Selama ini saya diam tidak pernah mengeluarkan statement tentang sifat dan peringainya yang sangat buruk, saya fokus mengurus anak-anak saya dan memilih untuk bekerja agar dapat menafkahi anak-anak "

" AGAR ANAK-ANAK SAYA DAPAT HIDUP SECARA LAYAK DAN TANPA KEKURANGAN SESUATU APAPUN. DAN YANG PERLU DIKETAHUI SAAT INI ANAK-ANAK SAYA DALAM KEADAAN SEHAT WAL AFIAT, DAN TIDAK KEKURANGAN SESUATU APAPUN DAN HIDUP BAHAGIA dalam lindungan saya dan keluarga, " ungkap Adinda dalam surat elektronik kepada redaksi.

Dijelaskan Adinda, saat ini kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Paul dari status Pengaduan Masyarakat (DUMAS) naik ke proses penyidikan dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/66/ V/ SPKT.POLAIRUD/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. 

Setelah dilakukan gelar perkara tanggal 19 Mei 2023 , dinyatakan adanya bukti permulaan adanya unsur-unsur KDRT sehingga pengaduan tersebut  naik ke proses penyidikan. 

" Bahkan anak-anak sudah diwawancarai sendiri oleh penyidik dari polresta Denpasar dan sudah tanya sendiri ke anak-anak apakah mau telfon atau bertemu dengan anaknya dan sekarang kita dapat membuktikan bahwa anak-anak TIDAK MAU bertemu dengan bapaknya bahkan sampai menangis "

Namun Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat konfirmasi awak media, terkait perkembangan perkaranya hingga saat ini belum dijawab. 

ADINDA DAN ANAK-ANAKNYA SANGAT BERHARAP UNTUK MENDAPATKAN PERLINDUNGAN HUKUM DARI APARAT PENEGAK HUKUM KHUSUSNYA APH POLRESTA DENPASAR , DIKARENAKAN PAUL LA FONTAINE SERING MEMBUAT KERIBUTAN BAIK DI TEMPAT ADINDA BEKERJA, MENCARI SIMPATI PUBLIK DENGAN MENYEBARKAN UJARAN KEBENCIAN DAN BERITA BOHONG DENGAN MELAKUKAN FITNAH DAN MENCEMARKAN NAMA BAIK ADINDA .

Kasus ini berawal dari laporan Adinda Viraya Paramitha dengan status Pengaduan Masyarakat Nomor: DUMAS/554/VIII/SPKT/SAT RESKRIM/RESTA DPS/POLDA BALI,  tanggal 27 Agustus 2022. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami KDRT dari bulan Januari – Juni 2022 bertempat di Kafe Fren’Cha dan Tarabele Ungasan, Kuta Selatan. 

"Sebelumnya, keluarga kami mencoba untuk menghargai jalur hukum dan mau kasus ini tidak beredar di kalangan publik. Namun karena Paul sudah mencoba menggiring opini publik bahwa saya tidak mempertemukan anak – anak dengan ayahnya dengan alasan saya meminta uang.

Sedangkan selama dua tahun terakhir pernikahan kami, Paul tidak pernah menafkahi saya dan anak – anak, jadi untuk percakapan WhatsApp yang dipotong tapi tidak dilihatkan seluruhnya, seharusnya menjadi pertanyaan” terangnya.

Dijelaskan wanita asal Surabaya ini, seperti banyaknya video yang telah beredar di media sosial, pada saat menjemput dan mengantar anak – anak Paul selalu memaki – maki dirinya di depan anak – anak dan di kafe sekitaran Uluwatu bahwa ia disebut pelacur, pencuri, manipulative dan psikopat, bahkan sampai memukul kaca mobil saat dirinya berada di dalam mobil. Keagresifitasan Paul inilah yang membuat anak – anak dan ia merasa ketakutan. Bule asal Negeri Kanguru ini juga mengancam akan membawa anak – anak ke Australia. "Masih ada kekerasan lainnya yang lebih menakutkan. Tetapi tidak bisa saya uraikan di mata publik,” Adinda.

Adinda Viraya berharap pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan oleh Paul dan pihak Imigrasi untuk menindak tegas WNA yang telah menyalahi izin tinggalnya. 

Sementara kedua anaknya saat ini masih dalam konseling intensif dengan psikolog. Ia sudah pernah menjadwalkan video call anak – anak dengan Paul yang diprakarsai oleh Ibu Yastini dan komisioner KPPAD, namun dikarenakan anak – anak masih trauma berat sehingga disarankan untuk tidak bertemu Paul selaku ayah dari anak – anak tersebut. "Kami sudah mendapatkan dua laporan psikolog berbeda yang independent dan hasilnya sama bahwa mereka tidak mau bertemu dengan ayahnya dikarenakan ayahnya kasar, suka memukul dan suka marah – marah,” pungkasnya. (Tim)

*Narasi ini sengaja tidak banyak diubah untuk mendapatkan cover both side yang berimbang.