Sejumlah Masyarakat Desa Adat Tunju Keluhkan Tak Dilayani Secara Kedinasan
Bali Satu Berita | Buleleng - Keluhan kembali keluar dari sejumlah masyarakat Desa Adat Tunju, Desa Gunungsari, Seririt, Kabupaten Buleleng, yang mengaku tidak mendapat pelayanan admnistratif secara kedinasan oleh oknum Perbekel Desa. Hal teresebut terjadi, pasca ramainya pemberitaan penolakan masayarakat tentang keberadaan tower atau menara pemancar telekomunikasi milik perusahaan swasta dengan tujuan untuk menormalisasi fungsi 'setra' di wilayah Desa Adat Tunju, yang juga sempat mendapat perdebatan dari Perbekel (Kepala Desa) Desa Gunungsari.
Saat ditemui langsung pada Minggu (24/7/2022) kemarin, salah satu masyarakat bernama Kadek Suparmita mengaku dirinya sangat dipersulit oleh Desa Dinas terkait urusan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) sejak tahun 2020 hingga saat ini, dan mengaku dirinya sangat kesulitan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi program kartu KIS terasebut oleh pihak Desa Dinas.
"Dari 2022, kami sudah dipersulit pak untuk urusan perdinasan dari Desa Dinas, dibawah kepempinan perbekel yang sekarang ini. Harapan saya ya janganalah kita masyarakat kecil ini dipersulit, kita ini sudah ga punya apa jangan dibikin susah lagi," ungkapnya.
Selanjutnya dihari yang sama, keluhan juga datang dari warga bernama Ketut Yama, yang mengaku masih belum mendapatkan pelayanan secara dinas. Padahal diri mengaku telah mengabdikan diri juga di Desa. Pada saat ikut bersih-bersih di setra ditinya ikut, karena itu sudah menjadi kewajiban warga yakni ikut ngayah disana.
"Sempat dinas menyampaikan kalau saya tidak masuk adat hanya sebatas saudara administrasi. Jadi tidak dapat peranan dinas. Kenapa masih ada pengkotak-kotakan seperti itu. Mustinya semua harus bisa terlayani masyarakat, baik itu urusan dinas ataupun adat. Bukan dibuat pengkotak-kotakan seperti ini. Kalau sudah seperti itu jawaban dinas yakni saya tidak mendapat perlakuan yang baik dari dinas, maka saya waktu itu tidak mau bisa banyak. Saya pergi begitu saja," jelasnya.
Lebih lanjut, saat awak media berusaha mencari keberadaan Perbekel Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Buleleng, Ketut Pastika, awak media sempat kesulitan mencari keberadaannya dan melakukan kontak melalui telepon pun tidak mendapatkan respon. Yang pada akhirnya, tim awak media mencob mengkonfirmasi pihak Badan Pengawas Desa (BPD) yang memiliki mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Saat ditemui langsung dihari yang sama, Minggu (24/7/2022) kemarin, Nengah Astawa, selaku ketua BPD Desa Gunung sari menuturkan, pada intinya banyak dari masyarakat disini yang masih belum mendapatkan pelayanan secara dinas, Paling tidak pelayanan secara adat. Karena dalam memberikan pelayanan itu sudah menjadi sebuah kewajiban.
Kalau istilah Balinya sebagai dinas mustinya bisa menjadi Upasaksi atau saksi, pasti harusnya wajib bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
"Saya sendiri masih belum mengerti, kenapa perbekel yang sekarang ini tidak mau dan terkesan pilih-pilih dalam memberikan pelayan sama masayarakat. Itupun mungkin dikarenakan ada lain hal yang tidak bisa dijelaskan disini," ungkapnya.
Semestinya setiap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang merarta, ini yang harus dan patut dipertanyakan, ada apa dibalik sistem Kedinasan di Desa Gunugsari saat ini? Saat ini kesanya sebagai Perbekel tidak konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dibuat masyarakat jadi berblok-blok, ada dapat pelayanan dan ada yang tidak. (BSB)