Klarifikasi Bendesa Serangan, Isu, Video Viral, dan Peran BTID dalam Pembangunan

Klarifikasi Bendesa Serangan, Isu, Video Viral, dan Peran BTID dalam Pembangunan
I Nyoman Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan.

DENPASAR - Investigasi berlanjut, awak media Gatra Dewata Group menyatroni kantor Bendesa Serangan. Menemui I Nyoman Pariatha selaku Jro Bendesa Desa Adat Serangan.

Berita sebelumnya, klik untuk link.

Isu Pemeriksaan KTP di Pura Tirtha Harum Dibantah Warga dan Pengempon 

Video yang beredar di akun tiktok membuat heboh masyarakat Desa Adat Serangan, banyak yang tidak terima sosoknya dipampang didalam video tersebut. Slide video itu menggambarkan demo dengan narasi yang berbeda dari kenyataan perjuangan masyarakat Adat Serangan.

Menemui Bendesa Adat, sambil menyimak cuplikan video itu, Nyoman Pariatha menyebutkan bahwa dirinya merupakan mantan sekuriti di PT BTID, ia mengungkapkan bahwa saat BTID belum membangun masyarakat dan para pelancong yang masuk ke Serangan itu bebas keluar masuk.

"Tapi kejadian tidak mengenakan terjadi, ada orang meninggal gantung diri ada orang buang mayat dan perusahaan mempertimbangkan membuat aturan, " ungkap Jero Bendesa, Kamis (19/12/2024).

"Itu diatur, bukan dilarang. Itu yang saya tahu saat itu"

Justru memantau itu dianggapnya penting untuk saling menjaga satu sama lainnya, bahkan Jero Bendesa mengatakan ada material yang dibawah keluar dari kawasan Kura Kura Bali (dicuri) oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Tentang ternak yang diungkit dalam video tersebut Jero Bendesa menerangkan bahwa itu sudah ada layangan surat kepada pemilik ternak untuk segera memindahkan hewan ternaknya karena akan ada pembangunan yang dilakukan oleh investor BTID.

"BTID akan membangun kawasannya, banyak alat berat yang lalu lalang disitu, bagaimana mengantisipasi agar tidak ada kecelakan, " jelasnya.

Di masyarakat Adat dirinya mengungkapkan tidak ada masyarakat yang terlalu dihebohkan dengan peraturan yang ada.

Kemudian ditanya soal keberadaan BTID terkait kesejahteraan bagi masyarakat Adat Desa Serangan, dirinya mengungkapkan bahwa rekrutmen tenaga kerja bagi masyarakat Adat sangat besar.

"Cuma kita harus 'fair' bila ada masyarakat Desa Adat Serangan yang diberikan kesempatan di departemen - departemen yang lebih baik, " jelasnya.

Ditanya soal 'pemedek' yang hendak 'tangkil' ke Pura harus menyetor KTP dibantahnya. 

"Gak mungkinlah, rugi sendiri investor itu kalo melakukan hal semacam itu"

Mereka BTID justru banyak membantu dan menata Pura - Pura yang ada di wilayah Desa Serangan.

"Itu tidak ada, darimana datanya mereka dapat (berita), itu harus dipertanggung jawabkan"

"Itu ada dalam video orang lain, Serangan Metangi itu bukan persoalan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), sepertinya ada yang dibuat - buat (pelintir), " terang Bendesa.

BTID merupakan bagian dari 'palemahan' Desa Adat. Konsep yang diusung merupakan konsep Tri Hita Karana, bila pemilik tanah tersebut adalah Desa Adat akan dijaga, baik milik masyarakat adat dan milik investor juga akan dijaga.

"Tidak hanya dengan BTID, investasi yang ada diluar (pemukiman) itupun kita jaga baik segi 'Parahyangan, pawongan, dan palemahannya', " pungkas Jero Bendesa. (Ray)