DEB : Pembangunan Terminal LNG Tak Akan Rugikan Masyarakat Sekitar

DEB : Pembangunan Terminal LNG Tak Akan Rugikan Masyarakat Sekitar
Dok: BSB.

Bali Satu Berita | Denpasar - Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya rencana mega proyek energi terbarukan ramah lingkungan, Liquified Natural Gas (LNG) di Provinsi Bali, yang diprakarsai oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dan PT. Dewata Energi Bersih (DEB), yang diawali dengan rencana pembangunan Terminal Penyimpanan LNG di Kawasan Blok Khusus, Pedungan, Sidakarya, Kota Denpasar, dimana diketahui juga rencana tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat Desa Adat dan aktivis lingkungan hidup. Dalam hal ini, PT. DEB memastikan bahwa rencana pembangunan terminal tersebut, tidak akan merugikan masyarakat sekitar, yang menjadi komitmennya dalam persiapan untuk mewujudkan Bali mandiri energi kedepan. 

Kepastian tersebut diungkapkan langsung oleh Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Purbanegara, dalam kesempatannya menemui rekan-rekan media di Sanur, Denpasar, pada Rabu (1/6/2022), dimana dirinya mengatakan bahwa adanya stigma yang timbul di masyarakat tentang dugaan adanya dampak negatif dari pembangunan terminal LNG seperti, bisa menimbulkan ledakan, pengeboran, dan merugikan masyarakat pesisir khususnya para nelayan dikatakannya tidak tepat. Melainkan, hal ini hanya masalah minimnya pemahaman masyarakat tentang LNG itu sendiri, yang justru menurutnya dengan adanya rencana tersebut akan memberikan dampak positif bagi masayarakat sekitar. 

"Jadi kalau ada bahasa yang kemudian mengatakan bahwa LNG ini berbahaya, bisa menimbulkan ledakan dan lain-lain, saya rasa itu tidak tepat. Selanjutnya juga bahwa ada yang mengatakan pembangunan yang akan dilakukan PT. DEB ini akan membabat 16 hektar lahan mangrove, ini juga perlu kita luruskan. Memang betul, disana ada blok khusus seluas itu, tetapi kami yang kami manfaatkan hanya 3 hektar saja, jadi tidak ada kami akan membabat habis hutan mangrove disitu. Bahwa kami juga ada pertanggungjawabannya, kami tidak lepas begitu saja, apalagi kita tau program Guberbur Bali terkhusus Wana Kerthi mengahruskan kita tetap melesatrikan alam sekitar. Lalu Mengenai adanya pengeboran, itu jelas tidak ada. Penanaman pipa iya, tapi kalau pengeboran jelas tidak ada", ungkap IB Purbanegara. 

Sebelumnya juga diketahui, bahwa rencana pembangunan terminal LNG tersebut mendapat penolakan oleh sejumlah lapisan masyarakat seperti, Desa Adat Intaran, Kekal Bali, Frontiner Bali, serta Walhi Bali, yang mengkhawatirkan bahwa mega proyek tersebut berpotensi menghancurkan kawasan suci khususnya Pura di wewidangan Desa Adat Intaran Sanur yang terletak tak jauh dari tempat terminal ini akan dibangun. 

“Kami sangat khawatir apabila pembangunan ini dilakukan, dan juga dilakukan pengerukan untuk alur laut tersebut sejumlah 3.300.000 m3 itu, akan mempercepat abrasi. Dan pastinya akan mengancam pura yang ada di pesisir", jelas Direktur Walhi Bali, Made Krisna Dinata, pada (21/5/2022) lalu. 

Menanggapi hal tersebut, IB Purbanegara menuturkan, berkaitan dengan eksistensi kesucian pura di sekitar infrastruktur minyak dan gas bumi Terminal LNG di Desa Sidakarya, pihaknya memastikan hal tersebut akan tetap terjaga dengan baik. Terdapat 5 pura yang berjarak di radius 600 meter hingga 2.000 meter dari lokasi kegiatan usaha ini, yakni Pura Sukamerta, Pura Dalem Pengembak, Pura Luhur Dalem Mertasari, dan Pura Tirta Empul Mertasari yang merupakan Pura Kahyangan Desa, serta Pura Sakenan sebagai Pura Dang Kahyangan, namun dibatasi oleh lautan dan beda pulau di Desa Serangan. Pihaknya juga berkomitmen dalam pembangunan Terminal LNG akan tetap memegang prinsip-prinsip Bhisama Kesucian Pura, dan memberi keleluasaan pemanfaatan ruang semala tidak mengganggu nilai kesucian pura, terutama zona nista/ pemanfaatan terbatas yang diuraikan lebih lengkap pada arahan peraturan zonasi yang juga telah diamanatkan dengan RKKPRD, maupun RKKRPL yang telah diterbitkan, dimana pelaku usaha wajib memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk kawasan suci. Untuk itulah PT. Dewata Energi Bersih (DEB) siap turut serta menjaga kawasan suci sekitar lokasi kegiatan usaha Terminal LNG. 

"Jadi bagaimana kedepan Bali dapat mewujudkan kemandirian energi perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Jadi dengan adanya rencana ini kita berharap bisa berkontribusi besar bagi terciptanya penambahan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali dan Denpasar khususnya", tutupnya. (BSB)