Diduga Penyalagunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi ( SPI ) Sejumlah Pejabat UNUD dipanggil Kejati Bali
Bali Satu Berita |*Denpasar* - Kabar kurang sedap menerpa Universitas Udayana (Unud). Sejumlah pejabatnya dikabarkan dipanggil oleh Asisten Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun media ini, pejabat Unud dipanggil di antaranya Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Kemudian, Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
"Benar ada permintaan kepada Rektor (Unud, red) untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," terang Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Luga mengatakan, permintaan keterangan dilakukan terkait tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI.
Ketika ditanya apakah pejabat dimaksud sudah memenuhi panggilan, Luga mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.
Sumber di lapangan mengatakan, para pejabat di lingkungan Unud ini dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri.
Selain itu, pemanggilan juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023. ( * ) Tim gardamedia