Survei: Kejaksaan Agung Menjadi Institusi Yang Dipercaya Oleh Masyarakat
Bali Satu Berita | Jakarta – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, melakukan survei kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi negara. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami peningkatan di bulan Juni 2022 dibanding bulan April 2022.
“Di bulan Juni Kejaksaan Agung itu merangsek ke atas, ini sebenarnya tidak beda ya dengan survei yang kita lakukan di bulan Mei Kejaksaan Agung meningkat trust publiknya menyalip Pengadilan, KPK, dibanding bulan April,” ungkapnya.
Pada bulan Juni, sebanyak 7,4 persen masyarakat sangat percaya terhadap Kejaksaan Agung. Ketika itu Kejaksaan Agung berada di peringkat delapan di bawah TNI (21,3 persen), Presiden (14,8 persen), Polri (11,8 persen), Mahkamah Agung (9,4 persen), Mahkamah Konstitusi (8,3 persen), Pengadilan (7,5 persen), KPK (8,7 persen).
Sedangkan di bulan Juni 2022 kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung meningkat 9,1 persen. Kejaksaan langsung menempati posisi keempat urutan institusi negara yang paling dipercaya publik di bawah TNI (26,2 persen), Presiden (17,5 persen), Polri (13,1 persen).
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai, peningkatan signifikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung disebabkan keberhasilan Kejaksaan Agung menangani kasus-kasus besar seperti kasus Asabri, Jiwasraya. Keberhasilan itu dinilai turut mendongkrak kepuasan publik.
Pada sisi lain, ada banyak catatan yang patut diapresiasi sehingga mendorong kepuasan masyarakata terhadap Kejaksaan Agung misalnya belum pernah adanya tuntutan hukuman mati pada korupsi. “Tetapi, Kejaksaan Agung itu berani melakukan hukuman mati pada kasus-kasus Asabri, saya kira itu satu keberanian,” ungkapnya.
Selain itu, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus Jiwasraya, mafia minyak goreng, juga sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Kemudian adanya kolaborasi Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN dalam memberantas korupsi di BUMN dinilai juga sangat berpoengaruh terhadap kinerja Kejaksaan Agung dan kepuasaan Kejaksaan Agung.
“Kemudian ada penegakan hukum jaksa didorong mempertanyakan ketika menuntut hati nuraninya, atau kemudian mendorong rehabilitasi untuk narkotika, khususnya bagi korban saya kira itu satu fakta yang mengangkat citra Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Untuk diketahui survei dilakukan 16-24 Juni 2022. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Adapun jumlah sampel basis survei sebanyak 1.200 orang yang berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. ( foto : Istimewa/BSB)