Perlu Keseriusan Membangkitkan Pertanian untuk Atasi Krisis Pangan
Bali Satu Berita | Denpasar - Presiden Jokowi berulang kali mengungkapkan bahwa pada 2023 akan terjadi krisis energi dan pangan di tingkat global dan bahkan bisa terasakan juga di Indonesia. Krisis pangan merupakan krisis yg bermulti-dimensi baik di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan adanya interrelasi antar bidang antar sektor, antar daerah (kabupaten/kota dan provinsi) di Indonesia untuk mengkoordinasikan perencanaan, implementasi dan monitoring serta evaluasi terhadap berbagai kegiatan antar sektor dan daerah tersebut. Guna memperoleh perencanaan yang terintegrasi dan saling bersinergi, diperlukan dirigen yang mengoordinasikan orkestra jika dianalogikan dalam suatu musik atau gamelan dan sejenisnya. Masing-masing alat, pemain/aktornya memiliki peran tersendiri dan saling keterkaitan untuk membangun dan menghasilkan alunan suara yang merdu dan indah. Demikian pula halnya dalam membangun bangsa ini untuk dapat mengatasi krisis pangan.
Pengalaman Pandemi Covid19 telah menunjukkan bahwa sektor pertanian resiliensi yang kuat untuk tetap menghasilkan produk-produk pangan dan menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja yang mengalami PHK pada sektor pariwisata dan pendukungnya. Semestinya, momen tersebut dijadikan titik ungkit untuk semakin memperkuat kedigjayaan sektor pertanian sehingga menjadi sektor yang tangguh, mandiri dan modern. Karena jika tidak dilakukan perkuatan, maka sektor pertanian hanyalah menjadi "persinggahan belaka" semasa kondisi pandemic Covid19. Pada saat sektor pariwisata memulai untuk bangkit, secara perlahana sektor pertanian akan ditinggalkan oleh tenaga kerjanya yang kembali menekuni manisnya sektor pariwisata. Kondisi ini sangat wajar terjadi karena perkuatan sektor pertanian belum optimal khususnya memberikan jaminan peningkatan insentif ekonomis berkelanjutan bagi pelakunya. Secara teori dan praktek pembangunan pertanian, adanya insentif ekonomis bagi para petani dan pelaku pertanian lainnya merupakan salah satu dari lima syarat pokok membangun pertanian. Pendekatan agribisnis yang mengintegrasikan aktivitas dari hulu ke hilir perlu diimplementasikan secara menyeluruh dengan berbagai kebijakan implementatif. Harapan-harapan ini harus diubah menjadi sesuatu yang nyata guna mewujudkan ketangguhan sektor pertanian yang mandiri dan modern dalam upaya mampu mengatasi krisis pangan yang telah didengung-dengungkan.
Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA
Rektor, Dwijendra University
Ketua HKTI Bali
Ketua Perhepi Bali