Jaga Kredibilitas, Teknologi Digital Harus Diiringi Tanggung Jawab

Jaga Kredibilitas, Teknologi Digital Harus Diiringi Tanggung Jawab
Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati. (Foto: Antara)

Jakarta,Balisatuberita - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan perkembangan teknologi digital perlu diiringi tanggung jawab dari platform digital itu sendiri. Tanggung jawab tersebut, demi menjaga kredibilitas terhadap informasi yang disajikan. 

"Platform digital perlu tetap menjaga kredibilitas suatu informasi. Sehingga (kualitas informasi) bermuara pada suatu jurnalisme berkualitas," kata Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Molly Prabawaty dalam sambutannya di acara dialog Konsultasi Publik 'Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S)' di Menara Bappenas Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Pada sisi lain, Molly menilai, platform digital menciptakan peluang dan penghematan biaya untuk media online. Yakni, dengan memungkinkan media berita menjangkau audiens potensial yang lebih besar dan menurunkan biaya produksi dan distribusi. 

"Penambahan jumlah audiens tersebut tidak serta-merta meningkatkan pendapatan ekonomi dari media konvensional. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas," ucapnya. 

Perpres Publisher Rights, kata Molly, hadir sebagai kebijakan afirmatif untuk media massa di Indonesia. Salah satu penguatan aspek regulasi menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital. 

"Di sisi lain, perusahaan pers atau media massa secara paralel juga perlu mendorong adanya inovasi. Di berbagai linis untuk merespons peluang dan tatangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis," ujarnya. (TIM )