BVA dukung Langkah Koster , Penetapan Status ENDEMI untuk Bali
Bali Satu Berita | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan permohonan pemberlakuan kebijakan tanpa tes PCR untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali. Permohonan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal Selasa 17 Mei 2022.
Gubernur Koster pun menyampaikan permohonan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menetapkan status endemi bagi Bali. Hal ini disampaikannya dalam Surat Permohonan Nomor:773/Satgas Covid19/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bali Villa Association (BVA) periode 2021-2026 Putu Gede Hendrawan saat dihubungi wartawan Lintasbali.com menyampaikan sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster dalam memperjuangkan status Bali dari Pandemi menjadi Endemi.
"Kami di BVA mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Kita harapkan usulan tersebut segera disetujui pemerintah pusat", kata Jro Hendra, sapaan akrabnya.
Jro Hendra menambahkan, perubahan status dari Pandemi menjadi Endemi di Bali merupakan salah satu Tools untuk seluruh pelaku pariwisata dan stakeholder pariwisata di Bali dalam menggaet pasar wisatawan.
"Perubahan status menjadi Endemi adalah salah satu Tools bagi kita pelaku dan stakeholder pariwisata di Bali untuk jadi bahan marketing bagi wisatawan yang datang ke Bali", imbuhnya.
Tidak hanya mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali, dirinya juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan PHRI sebagai induk organisasi pariwisata di Bali, guna menjalankan visi dan misi organisasi para pemilik dan pengelola villa di Bali tersebut.
Menurutnya, dengan perubahan status Bali menjadi Endemi, akan menambah kepercayaan diri para pelaku dan stakeholder pariwisata untuk mempromosikan Bali sehingga wisatawan mulai yakin dan merasa aman datang ke Bali.
"Status Endemi ini kalau bisa secepatnya. Karena di sistem pariwisata itu kan Juli-Agustus Hight Season kunjungan tinggi. Jadi kami bisa membuat marketing tools tambahan bagi wisatawan", imbuhnya.
Jro Hendra menegaskan, dampak dari diterapkannya status Endemi bagi Bali yaitu kunjungan wisatawan akan meningkat drastis. Terlebih Visa on Arrival sudah dibuka, namun jika dimungkinkan harga VoA sama seperti dulu.
Seperti yang kita ketahui, Putu Gede Hendrawan dikukuhkan sebagai Ketua Bali Villa Association (BVA) periode 2021-20226 oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Rabu, 11 April 2022 bertempat di Taulan Social Hideout, Kerobokan, Badung. Disaksikan pula oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun, serta stakeholder dan perwakilan asosiasi pariwisata Bali. ( BSB )