KIP RI Apresiasi Gubernur Koster dan Berharap Bali Pertahankan Performa Keterbukaan Informasi
Bali Satu Berita | Denpasara - Gubernur Bali I Wayan Koster menerima delegasi Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Rumah Dinas Gubernur Bali. Dalam pertemuan itu, Arya Sandhiyudha Wakil Ketua KIP RI menyampaikan apresiasi, meminta masukan, dan berbincang dengan Gubernur mengenai Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Bali.
Mewakili KIP RI, Arya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas prestasi Bali yang meraih nilai indeks tertinggi 83,15 dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
"KIP mengapresiasi Provinsi Bali yang tidak hanya ikut serta dalam menyukseskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), namun lebih dari itu mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 83,15. Saya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Pak Koster karena di dalamnya pastilah ada peran besar Pemprov Bali."
Arya menjelaskan apresiasi akan peran Pemerintah Provinsi Bali itu didasari bahwa capaian nilai IKIP mencakup beberapa aspek utama, "ada kewajiban menginformasikan, memenuhi hak informasi warga, serta menjamin hak informasi warga. Hal yang sangat berperan dalam penilaian IKIP satu diantaranya kepatuhan Badan Publik, yang di dalamnya termasuk Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, komponen yang menentukan juga persepsi masyarakat Bali terhadap hak informasi. Begitupun, kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi."
Arya sebagai Wakil Ketua KIP RI menyampaikan harapan kepada Gubernur Pak Koster KIP RI agar Bali dapat mempertahankan performa Keterbukaan Informasi Publik, "Prestasi Bali dalam IKIP penting untuk dipertahankan, terutama sekali dengan terus mendukung peran Komisi Informasi Provinsi Bali yang menjadi leading sector. Tentunya dukungan Gubernur Bali pada Komisi Informasi Provinsi Bali akan membantu kerja mempertahankan performa IKIP makin maksimal di tahun 2022 ini."
Delegasi KIP RI hadir ke Bali dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada 31 Mei 2022. ( BSB )