Keluarga Penutup Akses Pura Bungkam, Keris Ingin Mereka Ikhlas Buka Jalan

Keluarga Penutup Akses Pura Bungkam, Keris Ingin Mereka Ikhlas Buka Jalan
Dok. BSB

BALI SATU BERITA | DENPASAR| Perjuangan Kesatria Keris Bali, Garda Group dan PHDI terus berlanjut. Kali ini setelah 1 bulan absen dikarenakan pemilihan susunan pengurus baru PHDI dilaksanakan, kini merek membawa keluarga ahli waris pemilik kost yang menutup akses jalan dari Pura Dalem Bingin Nambe dalam mediasi yang digelar Kamis (19/05/2022).

Bertempat di kantor Pusat PHDI Provinsi Bali, Kesatria Keris Bali yang diwakili langsung ketuanya Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) bersama dengan Made Mariata (Kadek Garda), pihak kementerian Agama, unsur Polri, cagar budaya, Perbekel Dauh Puri Kangin, camat, pengempon, penglingsir serta PHDI dan jajarannya, mengadakan mediasi dengan keluarga ahli waris dalam mencari solusi untuk kebaikan kedua belah pihak.

Ketua PHDI Kota Denpasar, Made Arka, S.Pd, M.Pd., mengatakan bahwa pihaknya mencari jalan alternatif untuk dapat solusi yang baik. Ia juga menegaskan tidak mencari salah dan benar dalam menyelesaikan sengketa ini.

Dari pihak kementerian juga menganjurkan untuk mencari kata sepakat yang tepat, karena pihaknya merupakan satu kesatuan nantinya bila adanya permasalahan semacam ini bersama PHDI Bali.

"Saya tidak mau debat kusir, ini tidak akan selesai kalo saling berdebat. Kita mau solusi secepatnya, "Jelas Arka tegas.

Kemudian dari pihak Keris Bali, Ismaya Jaya (Jro Bima) menginginkan pihak keluarga penutup itu mengiklaskan sebagian tanahnya untuk akses Pura Dalem Bingin Nambe.

"Kita semua berkeluarga, mohon maaf mungkin ketidakmengertian keluarga karena sudah pindah agama, jadi tidak memperhatikan hal ini. Saya berharap ditentukan solusinya secepatnya, jangan sampai berlarut-larut. Semoga dari pihak keluarga mengikhlaskan untuk akses ini, "jelas Jro Bima.

Meminta komentar dari pihak keluarga yang membangun kost depan Pura yang menutup akses keluar masuknya, mengatakan memohon maaf tidak mau banyak komentar. Mereka juga tidak membacakan hasil keputusan pengadilan, tetapi akan memberikan salinannya kepada pihak PHDI selaku mediator.

"Saya mohon maaf, belum bisa memberikan keterangan. Mungkin setelah bertemu keluarga kita akan tahu semua, "terangnya sambil ngeloyor pergi. (Ray)