Tolak Lupa, Kasus 'Jual Beli Kepala ' Toko Jaringan Tiongkok Khawatirkan Kembali Hantui Bali

Tolak Lupa, Kasus 'Jual Beli Kepala ' Toko Jaringan Tiongkok Khawatirkan Kembali Hantui Bali
Dok : jurnalist investigasi

Hadirnya usaha ilegal yang dijalankan oleh para “Jaringan Tiongkok” tentunya membawa dampak yang buruk bagi pariwisata Bali.

BALISATUBERITA | BADUNG - Kasak kusuk terdengar jaringan mafia Tiongkok yang menjadi aktor dibalik aksi obral pariwisata negeri tirai bambu diduga kembali beroperasi. 

Mengingat kasus toko - toko jaringan ' Mafia Tiongkok ' di Bali yang jumlahnya mencapai puluhan toko, mereka diduga dulu bermain dengan memberikan subsidi diluar nalar, meninggalkan hutang yang banyak dan rusak market China.

Disinyalir pemilik usaha ini adalah WNA asal Tiongkok yang menggunakan nominee (pinjam nama) warga lokal.

Praktik - praktik yang hanya menghitung jumlah atau kuantitas wisatawan sudah harus ditinggalkan dan ke depannya memilih wisatawan yang berkualitas.

Kondisi ini juga berimbas kepada toko yang ingin berjuang dan memberdayakan masyarakat lokal sekitarnya. 

Seperti dikutip dari beberapa media Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan,

" Jual beli kepala ini menimbulkan kondisi yang tidak adil untuk industri pariwisata, karena hanya menguntungkan satu pihak saja "

" Walaupun bisnis, harus juga 'fair', disatu sisi tidak boleh saling mematikan satu sama lain, tetapi saling hidup menghidupi,” katanya Dewa Indra, Rabu (22/2/2023).

Tentu itu tidak membangun ekosistem yang baik bagi pariwisata Bali. Melihat keterangan dari Bali Tourism Board, bahwa wisatawan Tiongkok bertengger nomer 5 di bulan Juni 2023, dengan angka 5,1% yakni 26.105 wisatawan. 

Mendatangi salah satu toko China yang telah berganti nama menjadi Mimpi Indah Latex. Dalam penelusuran dilapangan pada Rabu (28/06/2023), jam 10.42 Pagi, kondisi halaman terlihat lapang, hanya beberapa mobil dan sepeda motor yang sepertinya milik karyawan toko.

Security disana terlihat protektif terhadap kedatangan kami dan itu masih tahap wajar menjaga wilayahnya, kemudian menemui pihak front office yang kemudian dipanggilkan staff yang berwenang disana mengaku bernama Awin. 

Menanyakan aktifitas yang berlangsung dirinya menerangkan hanya ada 7 tamu saja sejak kemarin yang datang kesana.

Kemudian kembali lagi jam 14.49 wita melihat kondisi yang dikabarkan adanya aktifitas tamu tidak juga terlihat. Saat kami hendak balik mungkin kami dicurigai karena memotret dari luar wilayahnya untuk mengabadikan belum adanya aktifitas, kami dikejar orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia, dalam asumsi kami itu bahasa mandarin (China).

Dibawalah kami masuk dengan dikawal 2 security kekar bertato menanyakan maksud kami. Saya terangkan kami wartawan yang ditugaskan oleh atasan kami untuk melihat kondisi lapangan terhadap isu masih adanya praktik  kotor monopoli jual beli kepala.

Kami menjelaskan bahwa ada baiknya berkolaborasi dengan UMKM setempat.

" Kami tidak mengerti aturan barunya, kami akan urus lewat legal kami nanti, " ucap Awin.

Karena situasi terlihat tegang, kami menghimbau agar mereka menelpon atau menghubungi bagian dinas Pariwisata untuk lebih detailnya dalam aturan menggunakan aksara Bali, menggunakan produk lokal dan juga aturan lainnya.

Kemudian kami kembali sebulan kemudian tepatnya Senin, (17/07/2023) bersama tim, bertemu langsung bersama orang yang mengaku bernama Fendy (manager) dan Adi.

Menurut keterangan mereka belum optimal buka karena kondisi tamu yang belum banyak ada, terlihat tidak ada tamu yang datang saat kedatangan kami, ruangan show room latex dalam kondisi gelap.

Menanyakan pembayaran apa yang digunakan ia mengatakan BCA, kami minta izin untuk ditunjukan alat pembayarannya mereka tidak bisa menunjukan. 

" Masih dipakai oleh orang kami diluar, " ujar Fendy yang mengantarkan kami.

Tapi dalam penelusuran itu ada sedikit kejanggalan karena masih berjejer rapi sticker - sticker barcode WeChat Pay di tempat kasir pembayaran.

Ditanyakan tentang perizinan, mereka mengatakan lengkap. Namun kami tidak ingin mengeceknya lebih dalam karena bukan tugas kami sampai sejauh itu. 

Kemudian kami tanyakan tentang pembayaran WeChat, Adi menjelaskan bahwa negara China sendiri sudah melarang menggunakannya.

" Jangankan beberapa ratus ribu, satu juta - juta saja langsung di blok pak. Mereka harus ke Bank harus membuka lagi, itu banyak terjadi dengan tamu - tamu disini "

" Gak mungkin kita gunakan WeChat (pembayaran), itu bisa dicek regulasinya di google, seperti apa "

Kemudian menanyakan tenaga asing yang seliwar - seliwer, ia mengakui ada beberapa untuk mengajar karyawan disini yang notabene dikatakan orang lokal dan mereka mengatakan memiliki Izin mempekerjakan tenaga Asing.

Tetapi kami dalam investigasi tidak juga berjalan mulus, pertanyaan kami diulang ditanyakan kami dari mana, atasan kami siapa. Kita mengakhawatirkan adanya oknum beking yang mereka gunakan untuk menekan. 

Saya berjanji akan mengirimkan surat perintah itu melalui WA, karena saat itu kami tidak membawanya.

Dalam pasal 3 ketentuan UU Pers disebutkan fungsi dan peranan pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. 

Kemudian pasal 6 tentang peranan pers, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,  menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan.

mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Jika melihat fungsi dan peranan pers di atas, asas hukum yang kental muatannya adalah asas pertanggung jawaban sosial atau asas kepentingan publik.

Akan tetapi, pers juga dijamin oleh prinsip-prinsip hukum yang terdapat dalam UU Pers seperti yang termuat di dalam Pasal 8 yang berbunyi:

“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum ”

Karena itu, karya jurnalisme investigasi selalu orisinil, baru dan menyangkut kepentingan publik secara luas. Dengan demikian reportase investigasi merupakan implementasi paling depan bagi pers sebagai ‘anjing penjaga’ (wacht dog) masyarakat. Pers yang siap menggonggong dan menyalak jika mengendus setiap kejahatan dan kebusukan yang coba disembunyikan dari masyarakat. 

Karena itu pula jurnalisme investigasi merupakan pengukuhan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

" Saya akan menunjukan izin - izin itu kalo anda menunjukan surat perintah. Bos Kami ( Mimipi Indah Latex )  juga banyak kenal pejabat di Bali " (Ray)

Toko jaringan ini memiliki 3 tempat dengan iming - iming makanan gratis, bersambung.......( Continue Zero Tour fee )