DPRD Bali , Terima Aspirasi Pembangunan LNG, Sugawa Korry Siap perjuangkan perihal Penolakan
BALISATUBERITA |DENPASAR - Keinginan masyarakat Bali sepertinya menjadi pertaruhan yang tinggi terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait penolakan terhadap pembangunan terminal LNG di Mangrove Sidakarya, Denpasar, Bali, 16 Maret 2023 lalu.
Alasan yang dilontarkan Luhut tersebut terkait salah satunya lingkungan hidup dan juga sudah beredar luas di media sosial dan media lainnya.
Gubernur Bali Wayan Koster juga sudah menyurati menteri tersebut untuk dapat mempertimbangkan kembali surat penolakannya itu.
Melirik suara masyarakat Bali guna menguatkan posisi tawar mandiri energi, khususnya Prajuru dan masyarakat Desa Adat Serangan dan Desa Adat Sidakarya, yang bersentuhan langsung dengan rencana proyek tersebut melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Bali, sebagai penyambung lidah dan wakil masyarakat, Rabu (12/04/2023), di ruang rapat lantai III kantor DPRD Provinsi Bali Jln. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar.
Audensi ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kepentingan publik terhadap rencana dukungan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) dan Jaringan Pipa Gas bersih oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) di wilayah Desa Adat Sidakarya.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
-Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama,S.Sos.
-Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.
-Jro Bendesa Serangan, I Made Sedana
-Penyarikan, I Wayan Sujana
-Sabha Desa, I Wayan Loka Antara
-Kerta Desa Adat Sidakarya, I Wayan Suadi Putra
-Jro Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka
-Para Prajuru, Kelihan adat Sidakarya dengan jumlah keseluruhan 30 orang.
Pertemuan yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali ini disampaikan langsung oleh Jro Bendesa Adat Sidakarya.
" Kehadiran kami kesini adalah terkait dengan pembangunan terminal LNG di 'wewidangan' (wilayah) Sidakarya yang kami dukung untuk kemajuan Bali kedepan "
" Dukungan kami tersebut sudah kami wujudkan melalui berbagai langkah mulai sosialisasi, termasuk kegiatan harmonisasi yang dihadiri oleh Bendesa Serangan, Sidakarya dan Intaran, " sebutnya dalam audensi tersebut
Ia juga mempertanyakan bahwa sebagai rakyat kecil, Menko Marves telah mengeluarkan surat kepada Menteri LHK yang tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG di Bali, karena itu mereka meminta penjelasan terkait hal tersebut apakah benar atau tidaknya.
Dirinya selaku pemangku dari jabatan desa adat memiliki harapan pembangunan terminal LNG tersebut dapat dilanjutkan karena sesuai perencanaan, akan dilaksanakan juga penataan terhadap pantai Sidakarya menjadi lebih baik untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat baik upacara keagamaan/adat di Sidakarya termasuk aktifitas kelompok nelayan.
Disamping itu dengan penataan pantai, masyarakat desa adat yang diwakili akan memiliki akses langsung ke pantai yang sudah ditunggu masyarakat.
" Cukup lama dan saat mendengar adanya rekomendasi oleh Menko Marves, masyarakat kami menjadi kecewa dan berharap pembangunan agar tetap dilanjutkan, " curahnya kepada pimpinan DPRD Bali.
Mereka tetap berharap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan harmonisasi agar segera dilaksanakan dan diwujudkan.
" Kami meminta kepada Ketua DPRD Bali untuk mendorong hal ini segera terwujud karena memberikan dampak positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi desa dan masyarakat Desa Sidakarya, " imbuhnya.
Hal yang senada disampaikan oleh I Wayan Loka (Desa Adat Serangan),
" Kami dari masyarakat Desa Adat Serangan sudah mengikuti proses dari awal yang sudah berlangsung cukup lama melalui berbagai pemaparan, pembahasan dan sosialisasi, jadi kami Masyarakat Serangan sangat mendukung penuh atas rencana pembangunan terminal LNG "
" Kami selaku masyarakat Serangan memberikan spirit dukungan untuk dilanjutkannya proses pembangunan terminal LNG, " tekannya.
Ia juga mengatakan hal sama, bahwa memohon kembali kepada Gubernur Bali untuk menindaklanjuti aspirasi masyakarat sehingga pembangunan ini dapat diwujudkan demi kesejahteraan dan kemaslahatan warga masyarakat di sekitar proyek.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun tekanan dari pihak manapun atas aspirasi masyarakat ini.
" Karena apa yang kami sampaikan semata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami yang ada si sekitar terminal LNG, " harapnya.
Berikut tanggapan dari Ketua DPRD Bali, bahwa mereka dari awal sudah setuju adanya proyek tersebut, disamping juga untuk kemakmuran masyarakat setempat.
" Awal sudah setuju bila bermanfaat untuk masyarakat asal tidak menyalahi aturan, ijin terang benderang, tidak merusak lingkungan, tidak merusak mangrove dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, " pesan Adi Wiryatama.
Terkait rekomendasi dari Menko Marves kepada Menteri LHK untuk tidak memberikan rekomendasi, Adi Wiryatama menjelaskan bahwa sekiranya itu masih bisa diselesaikan dengan baik.
" Rekomendasi tersebut bukan benda mati dan Bapak Gubernur pasti akan mengurai benang kusut ini dengan mencari hambatannya lalu menyelesaikannya, karena kita yakin pemerintah Pusat pasti bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini, " sebutnya.
Ia berjanji aspirasi ini akan dibawa kepada Gubernur dan meminta swgera menindaklanjuti serta dituntaskan dengan duduk bersama dan berbicara dengan Pemerintah Pusat.
" Kami Dukung Bapak Gubernur Bali untuk menuntaskan benang kusut masalah ini dan kalau tidak selesai kita tugaskan dan libatkan komisi 3 untuk membackup-nya, " pesannya.
Lain halnya dengan pernyataan normatif wakil ketua DPRD Bali, Sugawa Korry.
" Terkait proses pembangunan terminal LNG sempat ada pro kontra di masyarakat dan dengan adaya harmonisasi saya kira hal tersebut sudah selesai karena kita semua pasti setuju atas pemanfaatan energi bersih "
" Terkait aspirasi masyarakat sekitar bahwa dalam pembangunan tersebut juga dilakukan penataan kawasan pantai sehingga hal ini memberikan dampak positif dan keuntungan bagi masyarakat dalam mendukung kegiatan keagamaan dan adat sebagai salah satu wujud nyata kita dalam melestarikan adat dan budaya Bali, " pesannya yang agak berbeda dengan kadernya, Ketua DPD II Golkar Denpasar I Wayan Mariyana Wandira, yang sempat memimpin demo penolakan.
Terkait dengan surat rekomendasi Menko adalah merupakan satu saran yang tentunya seperti apa yang disampaikan Ketua DPRD Bali, bahwa Pemerintah Pusat pasti bijak dalam membuat kebijakan apalagi yang memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
" Saya akan selalu siap mendukung Bapak Ketua DPRD dalam mendukung setiap kebijakan apalagi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali pasti akan saya dukung, " Pungkas Sugawa Korry.
Pukul 11.06 wita giat audensi berakhir aman dan lancar. (Ray/tim)