Rektor Dwijendra University Dukung Pembahasan RUU Provinsi Bali
Bali Satu Berita | Denpasar - Perjuangan Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali untuk mewujudkan Undang-Undang Provinsi Bali sudah mendekati kenyataan. Demikian disampaikan oleh Rektor Dwijendra University, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA seusai mengikuti penjelasan Gubernur Bali di Gedung Wiswa Sabha Sabtu, 11 Pebruari 2023 yang terkait dengan pembahasan Rencana Undang-Undang Provinsi Bali di DPR RI. Sebagai salah satu komponen masyarakat Dwijendra University mendukung penuh atas perjuangan tersebut dan sekaligus mendoakan agar segera terwujud.
Undang-Undang Provinsi Bali yang akan ditetapkan nanti paling tidak dapat memberikan kepastian terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali mengingat selama ini rujukannya adalah UU 64/1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur, dan kondisi terkini sudah banyak mengalami perubahan.
Melalui UU Provinsi Bali sangat diharapkan pemerintah Provinsi Bali semakin dapat memaksimalkan dalam memberdayakan sumber daya lokal dalam pembangunan berbagai sektor, ungkap Sedana. . Selain itu, UU tersebut juga dapat menjamin perlindungan dan pengembangan kearifan lokal dan nilai-nilai adat, social serta budaya yang beragam di Provinsi Bali. Dengan demikian, memberlakukan UU nanti juga akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bali hingga generasi-generasi berikutnya secara berkesinambungan atau berkelanjutan. Seluruh komponen masyarakat di Bali agar dapat memberikan dukungan dan masukan-masukan yang konstruktif bagi pemerintah Provinsi Bali termasuk pemerintah pusat dan DPR RI yang segera membahas rancangan Undang-Undang Provinsi Bali ( Tim )