Cok Ace Tegaskan Wisatawan Tidak Perlu Khawatir , KHUP yang baru .

Cok Ace Tegaskan Wisatawan Tidak Perlu Khawatir , KHUP yang baru .
Dok : ( Istimewa ) Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

Bali Satu Berita | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace  menghimbau agar para wisatawan asing tidak perlu khawatir dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terhadap pasal 411 dan 412 yang mengatur tentang zina dan larangan seks luar nikah. 

“Kami luruskan secara subtansi (pasal zina dan larangan seks luar nikah) tidak ada bedanya dengan KUHP sebelumnya yang kita berlakukan beberapa puluh tahun ,” terangnya usai ditemui disela-sela kegiatan nya dihari Minggu (11/12/2022).

Seperti diketahui disahkannya KUHP oleh DPR-RI pada 6 Desember 2022 menuai protes masyarakat. Salah satunya datang dari kalangan penggiat pariwisata yang khawatir bahwa pasal tentang zina dan seks diluar nikah akan meresahkan wisatawan asing.

Menurut Cok Ace justru KUHP yang baru  mempertegas pihak-pihak yang boleh melaporkan hubungan zina dan seks diluar nikah diantara lain orang tua, istri, suami, dan anak dari pelaku.

Artinya diluar dari mereka-mereka tersebut tidak punya hak untuk melaporkan. Kalau dulu kan ada penggerebekan-penggerebekan entah siapa orangnya,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan wisatawan yang ingin menginap di hotel tidak akan dimintai atau disuruh menunjukan surat akta pernikahan atau juga tidak perlu khawatir dengan adanya sweeping di Hotel.

Sekali lagi karena ini hak absolut suami atau istri, orang tua atau anak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ia pun menyayangkan adanya pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur terkait dengan KUHP, terkhusus pasal zina dan seks diluar nikah yang kemudian memunculkan kegaduhan bagi wisatawan asing.

“Tapi kita akan luruskan dengan klarifikasi mengundang para konsul,” terangnya. ( * Tim )