Tingkatkan Kesejahteraan dan Daya Beli Petani Untuk Menjamin Ketersediaan Beras

Tingkatkan Kesejahteraan dan Daya Beli Petani Untuk Menjamin Ketersediaan Beras
Ket : Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA Rektor, Dwijendra University , Ketua DPD HKTI Bali dan Ketua Perhepi Bali

Bali Satu Berita | Denpasar - Ketersediaan pangan, khususnya beras meruapakan salah satu upaya yang harus dilakukan oleh petani guna memenuhi kebutuhan warga masyarakat, termasuk di Bali. Informasi yang diungkapkan oleh pemerintah bahwa total stok beras per hari ini (Jumat, 10 Pebruatri 2023) masih tersedia sebanyak 89.736 ton, dimana kondisi ini cukup untuk dua bulan ke depan, apalagi aka nada panen di beberapa daera beberapa bulan ke depan. Seiring dengan program Ekonomi Kerthi Bali yang memprioritaskan pada sektor pertanian,maka sudah seyogyanya Pemerintah melakukan reorientasi kebijakan yang pro-farmer termasuk petani yang mengusahakan tanaman padi di lahan sawahnya. Kebijakan yang mengutamakan petani diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani berserta keluarganya dengan indikator pendapatan dan daya belinya yang meningkat.

Pendapatan yang meningkat dengan daya beli yang semakin tinggi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang terintegrasi dan sinergi antar berbagai sektor, misalnya dalam kerangka agribisnis yang memiliki prinsip integrasi dan sinergi dari hulu sampai ke hilir. Penyediaan pangan di tingkat petani tidak dapat dilepaskan dengan kesejahteraan dan daya beli para petani, dimana kondisi akan menjadi insentif ekonomi yang kuta bagi mereka untuk semakin menekuni kegiatan usahatani di lahan sawah, BUKAN meninggalkan profesinya dan kemudian mengalihkan atau mengkonversi lahannya. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah didasarkan pada aspek di hilirnya guna menarik berbagai program-program yang berkenaan dengan pertanian di tengah sampai ke hulu.

Pendapatan petani dari usahatani padi secara sederhana dapat dilihat dari sumbernya yaitu dari produk tanaman padi (gabah) yang dikalikan dengan harga. Produk tanaman padi tersebut dapat dilakukan dengan penggunaan atau aplikasi teknologi budidaya tanaman padi yang diawali dari penyediaan benih unggul, penggunaan dan aplikasi pupuk dan pengendalian hama dan penyakit, irigasi dan kegiatan pemerliharaan lainnya. Teknologi budidaya yang baik dan benar akan meningkatkan produktivitaslahan dan tanaman padi sehingga produknya semakin tinggi. Peningkatan mutu intensifikasi usahatani padi dengan menggunakan teknologi maju juga sangat dibutuhkan untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan dan tanaman padi. Di samping itu juga, pemerintah perlu meningkatkan akses petani terhadap sarana pengolahan pasca panen dan pemasaran.

Dengan asumsi harga tetap, maka pendapatan petani akan meningkat, namun tidak diikuti oleh kenaikan harga sarana produksinya. Guna menekan kenaikan harga sarana produksi tersebut dapat dilakukan dengan tetap memberikan subsidi kepada para petani. Di sisi lain, harga gabah di tingkat petani perlu dikendalikan oleh pemerintah sehingga mereka menerima harga yang layak dan bahkan diberikan subsidi harga gabah. Disinilah diperlukan adanya keberanian pemerintah untuk menyediakan dana pendamping pembelian gabah petani dengan harga yang layak. Dengan demikian, para petani akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah sejalan dengan amant dari Undang-Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Undang-undang ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan adanya kecenderungan meningkatnya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, sehingga petani membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan.

Secara prinsip, diperlukan juga adnaya penetapan zone atau pemetaan wilayah yang khusus untuk penanaman atau pengelolaan usahatani padi yang memiliki perbedaan geografis pada kabupaten/kota di provinsi Bali. Manfaat yang diharapkan pemetaan wilayah ini adalah terpetakannya potensi produksi padi di seluruh wilayah kabupaten yang ada di Bali, termasuk pemetaan konsumsi beras dalam suatu periode, seperti bulan, tahun, misalnya dalam jangka waktu lima tahun. Berdasarkan pada mapping ini akan dapat ditetapkan dan disusunnya konsep, arah kebijakan, dan strategi pengembangan potensi lahan sawah yang ada di Bali dengan melihat sumber daya manusia yang tersedia. Dalam jangka menengah dan Panjang, pemetaan wilayah ini memberikan manfaat untuk mendukung terwujudnya tujuan pembangunan wilayah yang didasarkan pada kondisi sumber daya sosial, ekonomi masyarakat dan fisik serta lingkungan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan tanaman padi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakatpetani. Oleh karena itu, kesejahteraan dan daya beli petani dapat dijadikan titik ungkit untuk mendorong motivasi para petani dalam peningkatan produktivitas tanaman padi yang sekaligus menyediakan gabah yang semakin tinggi sebagai bahan pangan bagi masyarakat Bali.

 Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA

Rektor, Dwijendra University

Ketua DPD HKTI Bali

Ketua Perhepi Bali